Realisasi Penerimaan Bukan Pajak di Jambi Tumbuh Pesat

Kementerian Keuangan perwakilan Jambi mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh pesat. 

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi Burhani As. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Keuangan perwakilan Jambi mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh pesat. 

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp.275,24 miliar atau tumbuh 93,78 persen dari realisasi tahun 2022. 

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi Burhani As, dalam sambutannya menuturkan peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan PNBP BLU sebesar Rp 74,83 miliar atau 124 persen.

Dimana capaian tersebut berasal dari penerimaan pendapatan jasa pelayanan pendidikan serta kenaikan PNBP Lainnya sebesar Rp.58,38 miliar atau 71 persen yang berasal dari penerimaan Pendapatan Denda Hasil tindak pidana lainnya. 

"Diantaranya dari pendapatan paspor, jasa kepelabuhan, dan PNBP Kendaraan (STNK, BPKB, dan TNKB), " jelasnya.

Baca juga: Hesti Purwadinata Tak Ikhlas Bayar Pajak Pasca Kasus Rafael Alun: Ya Allah, Jangan Beli Rubicon Ya!

Selain itu, untuk realisasi belanja negara mencapai Rp4.044,37 miliar dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat/KL Regional mencapai Rp1.147,83 miliar atau tumbuh 18,47 persen dari realisasi tahun 2022.

"Capaian ini disebabkan oleh kenaikan realisasi belanja barang sebesar Rp 203,57 miliar serta kenaikan realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp1,35 miliar sebagai tindak lanjut kebijakan percepatan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2023," jelasnya.

Realisasi Transfer ke Daerah mencapai Rp.2.896,53 miliar yang didominasi dengan realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp1.942,64 miliar dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik mencapai Rp 393,34 miliar.

APBN masih menjadi sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah daerah di Provinsi Jambi dengan rasio sebesar 74,14 persen dari total penerimaan APBD.

Baca juga: Lampui Target, Realisasi Penerimaan dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Rp 49 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved