Anak Perwira Tersangka
Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda
Pelaku penganiayaan mahasiswa berenama Ken Admiral, Aditya Hasibuan dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan resmi menjadi tahanan Polda Sumatera Utara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penganiayaan mahasiswa berenama Ken Admiral, Aditya Hasibuan dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan resmi menjadi tahanan Polda Sumatera Utara.
Keduanya ditahan terkait kasus terkait kasus serupa.
Buntut dari kasus itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Panjaitan langsung menocpot AKBP Achiruddin Hasibuan dari Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui bahwa anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasusnya tersebut.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Hadi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan
Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air dalam 3 Bulan Disandera KKB Papua: Indonesia Jangan Lepas Bom di Sini
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ucapnya.
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.