Anak Perwira Tersangka

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Mahasiswa di Medan

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

Ancaman penjara itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono.

Dia menungkapkan bahwa Polda Sumut sudah memenjarakan pelaku dalam video yang viral tersebut.

Dalam video itu, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Bahkan penyiksaan tersebut dilakukan tanpa ampun hingga berdarah-darah.

Menurut Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini, Rabu (26/4/2023).

Dia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.

"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda

Baca juga: Gara-Gara Tak Ada Kesepakatan, Dua Kubu KKB Papua Saling Serang Hingga Alami Luka Tembak dan Tewas

Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.

Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.

"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir

AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.

Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved